sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Bertemu MSCI Senin Pekan Depan, Ini yang Dibahas

Market news editor Rohman Wibowo
31/01/2026 23:45 WIB
Pertemuan dengan pihak MSCI dilakukan secara daring. Dalam muatan materinya, BEI bakal merujuk laporan MSCI soal kondisi pasar saham Indonesia. 
BEI Bertemu MSCI Senin Pekan Depan, Ini yang Dibahas. Foto: iNews Media Group.
BEI Bertemu MSCI Senin Pekan Depan, Ini yang Dibahas. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik bakal mewakili pertemuan dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang diagendakan pada Senin (2/1/2026).

Adapun pertemuan dengan pihak MSCI dilakukan secara daring. Dalam muatan materinya, BEI bakal merujuk laporan MSCI soal kondisi pasar saham Indonesia. 

"Kami akan meyakinkan kepada Indeks Provider Global (MSCI) bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola," kata Jeffrey saat ditemui di gedung Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).

Dalam pertemuan dengan MSCI, juga terdapat materi soal dugaan rekayasa pasar modal akibat praktik saham gorengan yang diduga dilakukan emiten konglomerasi.

"Seluruh pihak akan menegakkan hukum di pasar modal. Mekanisme pengawasan tetap berjalan, ya nanti penentuan apakah ada pelanggaran atau tidak itu tentu harus melalui proses yang proper," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menindaklanjuti masukan MSCI.

salah satu langkah utama yang akan dilakukan pemerintah adalah meningkatkan likuiditas pasar melalui penyesuaian aturan minimum free float saham.

"Peningkatan likuiditas akan dilakukan melalui kenaikan minimum free float menjadi 15 persen sesuai dengan standar global," ujar Airlangga.

Dengan kebijakan tersebut, porsi saham yang dilepas ke publik akan semakin besar. Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan likuiditas perdagangan, serta menjaga integritas bursa.

Selain peningkatan free float, pemerintah juga akan memperketat aturan terkait transparansi kepemilikan saham, khususnya memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) kepada MSCI.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement