Pada 1 Januari 2022, SPPA dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan untuk menjadi platform kuotasi oleh Dealer Utama atas Perdagangan SUN Seri Benchmark.
Bahkan, pada 1 April 2022 juga dipercaya untuk menjadi platform kuotasi untuk perdagangan SBSN Seri Benchmark.
(YNA)