"Kami berkomitmen untuk membekali para pelaku pasar dengan terus mengembangkan platform SPPA agar mempermudah perdagangan EBUS di pasar sekunder, meningkatkan efisiensi dan efektifitas perdagangan EBUS, dan menjadikan SPPA sebagai sistem utama dalam perdagangan Surat Utang di Indonesia” ujar Jeffrey, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
BEI berkomitmen mengembangkan SPPA melalui peningkatan user experience dan automation. Hal ini dilakukan pada kuartal IV-2023. Sementara, pengembangan repo efek bersifat utang atau sukuk (EBUS) akan dilaksanakan pada tahun depan.
Jeffrey memastikan BEI terus berinovasi untuk menyediakan layanan perdagangan pasar modal yang efektif dan efisien. Salah satunya adalah mengembangkan SPPA, sebuah platform elektronik untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang atau sukuk di pasar sekunder.
BEI sebagai Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) telah meluncurkan SPPA pertama kali pada 9 November 2020 sebagai respon terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2019 tentang PPA.