IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS).
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham INPS secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini 29 Maret 2023.
"Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham INPS, maka dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan Saham INPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Maret 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (28/3/2023).
Suspensi tersebut merujuk pengumuman Bursa Peng-SPT-00015/BEI.WAS/03-2023 tanggal 14 Maret 2023.