"Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut," tutup BEI.
Sekadar informasi, BEI suspensi perdagangan saham META di seluruh pasar sejak 8 November 2023.
Status suspensi diterapkan sehubungan dengan rencana META untuk menarik diri dari perdagangan, dengan mengubah status perusahaan dari semula Perusahaan Terbuka (Tbk) menjadi perusahaan tertutup (go private) melalui penghapusan pencatatan secara sukarela (voluntary delisting).
Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, pemegang saham META adalah PT Metro Pacific Tollways Indonesia sebesar 74,65 persen, Indonesia Structure Finance sebesar 10 persen, dan investor publik sebesar 13,16 persen.
(FAY)