“Market Share ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Jeffrey dalam keterangan resmi pada Jumat (9/8/2024).
Di periode yang sama, lanjut Jeffrey, pengguna Jasa SPPA juga mengalami peningkatan sebanyak empat pengguna jasa baru SPPA, sehingga saat ini terdapat 37 pengguna jasa SPPA yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, dan pialang pasar uang.
“Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan value added yang ditawarkan SPPA dalam transaksi EBUS,” ujar Jeffrey.
Jeffrey melanjutkan, peningkatan nilai transaksi dan jumlah pengguna jasa SPPA tersebut dimotivasi oleh beberapa penyempurnaan yang dilakukan pada SPPA.
Penyempurnaan tersebut antara lain peningkatan batasan nilai minimum trading limit, risk management terkait acuan harga perdagangan, koreksi, dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA, sekaligus penyempurnaan laporan aktivitas perdagangan yang dapat terintegrasi dengan sistem dealer pengguna jasa SPPA dan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).