Pada 2024 ini, BEI juga telah mengadakan forum yang dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Pengguna Jasa SPPA, seperti Focus Group Discussion, Dealer Gathering serta One on One Discussion.
“Kegiatan ini dilakukan agar pelaku pasar surat utang di Indonesia dapat melakukan transaksi Surat Utang dengan lebih efisien, efektif dan straight through processing (STP) dengan menggunakan SPPA,” tutur Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, SPPA dirancang sedemikian rupa untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, sehingga seluruh penyempurnaan yang dilakukan berorientasi kepada kemudahan dan kenyamanan pengguna jasa SPPA.
“Kami berharap agar SPPA dapat berperan lebih baik dan lebih cepat lagi dalam peningkatan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia,” kata dia.
Saat ini BEI juga dalam proses mempersiapkan SPPA agar dapat memberikan layanan transaksi repurchase agreement (Repo) dengan menggunakan underlying surat utang. Perluasan layanan ini akan meliputi segmen pengguna jasa SPPA, agar para pelaku pasar dapat memperoleh benefit untuk melakukan transaksi pasar uang di SPPA.