sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Dapat Restu Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
18/09/2023 22:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan izin usaha kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon.
BEI Dapat Restu Jadi Penyelenggara Bursa Karbon (Foto: MNC Media)
BEI Dapat Restu Jadi Penyelenggara Bursa Karbon (Foto: MNC Media)

Mahendra menyampaikan, dengan diresmikannya perdagangan karbon melalui bursa karbon, seluruh proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan perdagangan karbon mulai dari hulu, penyiapan kegiatan, unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi dan pembuktian keabsahannya dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

“Kemudian hasilnya bisa kembali dire-investasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita, terutama dalam mengurangi emisi karbon,” ujar Mahendra.

Seiring dengan diresmikannya perdagangan karbon, Mahendra menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kapasitas mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon. Di samping itu, OJK juga kian masif melakukan sosialisasi dan edukasi, utamanya di daerah-daerah yang dapat menjadi sumber pengurangan emisi karbon. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement