Sementara itu, BEI juga mengatur normalisasi waktu pelaporan transaksi efek melalui sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) yang juga efektif mulai Senin (14/8/2023).
Waktu pelaporan atas transaksi efek melalui PLTE kini lebih lama, yakni dari pukul 09:30:00 hingga 17:00:00 waktu sistem PLTE. Sedangkan sebelumnya hanya berlangsung hingga pukul 15:30:00
(DES)