sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kembalikan Jam Operasional Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ke Pukul 4 Sore

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
14/08/2023 14:19 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan normalisasi jam operasional sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA).
BEI Kembalikan Jam Operasional Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ke Pukul 4 Sore (Foto: MNC Media)
BEI Kembalikan Jam Operasional Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ke Pukul 4 Sore (Foto: MNC Media)

Sementara itu, BEI juga mengatur normalisasi waktu pelaporan transaksi efek melalui sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) yang juga efektif mulai Senin (14/8/2023).

Waktu pelaporan atas transaksi efek melalui PLTE kini lebih lama, yakni dari pukul 09:30:00 hingga 17:00:00 waktu sistem PLTE. Sedangkan sebelumnya hanya berlangsung hingga pukul 15:30:00

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement