sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI: Laporan Riset Kondisi Emiten Pasca-IPO Bukan Rekomendasi untuk Investor

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/02/2024 06:01 WIB
Riset ekuitas dibuat minimal meliputi antara lain profil perusahaan, analisa mikro - makro, prospek usaha, kinerja keuangan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) (IDXChannel)
Bursa Efek Indonesia (BEI) (IDXChannel)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kewajiban laporan riset ekuitas atau Equity Research Report terhadap perusahaan tercatat bukan merupakan rekomendasi investor dalam menentukan keputusan investasi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, riset ekuitas dibuat minimal meliputi antara lain profil perusahaan, analisa mikro - makro, prospek usaha, kinerja keuangan, metode penilaian, hasil penilaian dan hal lain yang relevan.

“Research Report yang disampaikan kepada Bursa tersebut tidak disertai rekomendasi buy/sell maupun kesimpulan overvalue/undervalue,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Kewajiban baru ini diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Aturan ini berlaku kepada calon perusahaan tercatat yang telah menyampaikan dokumen permohonan pencatatan setelah 15 Agustus 2023. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement