sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Minta Klarifikasi BMRI Soal Agunan Saham JARR-PGUN, Ini Jawaban Manajemen

Market news editor Desi Angriani
26/10/2026 19:37 WIB
Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit dengan plafon Rp40 triliun kepada Jhonlin Baratama.
BEI Minta Klarifikasi BMRI Soal Agunan Saham JARR-PGUN, Ini Jawaban Manajemen (Foto: dok BMRI)
BEI Minta Klarifikasi BMRI Soal Agunan Saham JARR-PGUN, Ini Jawaban Manajemen (Foto: dok BMRI)

Pengikatan aset sebagai jaminan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai status kepemilikan aset yang diagunkan. Total nilai agunan juga disebut lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan.

Terkait saham PGUN, Bank Mandiri menyatakan telah memperhitungkan risiko konsentrasi kepemilikan dan melakukan uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham dalam menghitung kecukupan agunan.

"Saham yang dijadikan agunan tambahan dinilai secara konservatif dan berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out), sesuai Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal bank," kata manajemen BMRI.

Sebelumnya, pengendali JARR, PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan seluruh saham miliknya di JARR kepada Bank Mandiri pada 30 September 2026. Saham yang dijaminkan mencapai 7.997.556.204 saham atau setara 100 persen dari kepemilikan Eshan Agro Sentosa di JARR.

JARR diketahui memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement