IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti penjaminan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan fasilitas kredit PT Jhonlin Baratama dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit dengan plafon Rp40 triliun kepada Jhonlin Baratama. Dari jumlah tersebut, kredit yang telah digunakan mencapai Rp17 triliun.
Manajemen BMRI menyatakan, rasio kecukupan agunan atau collateral coverage ratio (CCR) masih terjaga di level 150 persen, termasuk dengan memperhitungkan harga terendah intraday kedua saham tersebut dalam satu bulan terakhir.
"Penilaian kemampuan pembayaran kembali pinjaman atau repayment capacity Jhonlin Baratama hanya memperhitungkan arus kas dari kegiatan usaha eksisting kelompok usaha Jhonlin di industri batu bara," ujar manajemen BMRI kepada Bursa, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, fasilitas kredit yang diterima Jhonlin digunakan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal (capital expenditure/capex) dan kebutuhan pembiayaan perusahaan serta kelompok usaha di industri batu bara dan sektor penunjangnya.
Adapun sumber pembayaran kembali kredit berasal dari kegiatan operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha yang dapat membagikan dividen. Di mana sumber pembayaran hanya berasal dari bisnis batu bara yang dimiliki debitur dan kelompok usahanya.
Untuk mengantisipasi risiko, BMRI juga melakukan uji sensitivitas terhadap kemampuan pembayaran perusahaan, termasuk dengan memperhitungkan perubahan harga dan produksi batu bara.
Bank Mandiri juga menerapkan mekanisme pemantauan penggunaan kredit melalui kewajiban penyampaian laporan aktivitas usaha secara berkala sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pembiayaan.
"Telah dilakukan pengujian analisa sensitivitas terhadap kemampuan membayar perusahaan antara lain terhadap pergerakan harga batu bara dan produksi batu bara dari debitur dan group usaha," ujar manajemen BMRI.
Manajemen BMRI menegaskan, fasilitas kredit Jhonlin Baratama dijamin dengan aset tetap dan aset non-tetap, termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan perusahaan afiliasi, serta rekening perusahaan.
Pengikatan aset sebagai jaminan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai status kepemilikan aset yang diagunkan. Total nilai agunan juga disebut lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan.
Terkait saham PGUN, Bank Mandiri menyatakan telah memperhitungkan risiko konsentrasi kepemilikan dan melakukan uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham dalam menghitung kecukupan agunan.
"Saham yang dijadikan agunan tambahan dinilai secara konservatif dan berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out), sesuai Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal bank," kata manajemen BMRI.
Sebelumnya, pengendali JARR, PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan seluruh saham miliknya di JARR kepada Bank Mandiri pada 30 September 2026. Saham yang dijaminkan mencapai 7.997.556.204 saham atau setara 100 persen dari kepemilikan Eshan Agro Sentosa di JARR.
JARR diketahui memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.
(DESI ANGRIANI)