IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumpulkan seluruh anggota bursa (AB) atau sekuritas menyusul kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di sebuah sekuritas.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan pertemuan dengan AB dilakukan untuk memastikan keamanan masing-masing platform sekuritas.
“Kita juga sudah bertemu dengan seluruh AB, poinnya bagaimana untuk mencegahnya ke depan,” kata Kristian saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan ini muncul seiring terbitnya Surat Edaran Bersama dari 3 Self Regulatory Organization (SRO) Nomor SE-00005/BEI/09-2025 pada 12 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kristian meminta seluruh AB agar meningkatkan keamanan sistem yang terhubung ke RDN.
Kepada AB yang menunjuk vendor untuk sistem keamanan teknologi, Kristian memastikan ada proses pengujian.
“Jadi kita remind kepada seluruh AB (terkait keamanan sistem). kita pertemuannya fisik (dengan AB),” ujar Kristian.
Edaran dari penyelenggara perdagangan efek itu menekankan peningkatan keamanan atas pemindahbukuan dana dari RDN.
Dalam surat edaran tersebut, pemindahbukuan dana dari RDN hanya boleh dilakukan ke rekening milik nasabah yang sama atau rekening lain yang telah terdaftar dalam whitelist atau nomor rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya.
Bank RDN juga diwajibkan melakukan validasi serta mengirimkan notifikasi transaksi kepada pemegang rekening maupun nasabah.
Selain itu, Bank RDN diwajibkan memiliki sistem deteksi transaksi tidak wajar atau Fraud Management System untuk mencegah upaya pencurian dana.
Pemegang rekening dan bank juga harus melakukan rekonsiliasi data rekening tujuan secara berkala setiap empat bulan.
Surat Edaran Bersama itu mulai berlaku efektif pada 16 September 2025, dan sekaligus mencabut aturan sebelumnya tertanggal 15 Agustus 2025 mengenai peningkatan keamanan pemindahbukuan dana dari RDN.
(Febrina Ratna Iskana)