IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap memasukkan 37 emiten baru ke dalam kelompok pemantauan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Penambahan ini mengerek total emiten yang masuk ke dalam radar pengawasan HSC bursa menjadi 51 emiten.
Langkah pengetatan tersebut dilakukan setelah otoritas bursa merevisi metodologi penentuan kriteria HSC. Formulasi baru ini menyertakan parameter rasio dampak harga (price-impact ratio) khusus bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) di atas Rp10 triliun.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memaparkan bahwa pembaruan metodologi ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam koridor reformasi pasar keuangan yang diusung bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO).
"Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration dengan menambahkan satu kriteria, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Jeffrey menjelaskan soal saham-saham dengan price-impact ratio berkategori tinggi nantinya akan melewati proses penyaringan ketat guna mendeteksi adanya indikasi pemusatan kepemilikan saham.