IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapan dan dukungan untuk memfasilitasi penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk berwawasan sosial (Social Bonds) di pasar modal.
Sejumlah langkah disiapkan, termasuk peluang untuk menerapkan insentif sebagaimana pernah dilakukan terhadap efek bersifat utang dan/atau sukuk berwawasan lingkungan (Green Bond).
"Jika dirasa perlu dukungan dalam pemberian insentif lagi (untuk social bonds), makan akan kita lihat. Tapi kita selalu siap untuk memberikan support," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di sela acara Capital Market & Summit Expo 2023, Kamis (27/10/2023).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Berifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Payung regulasi ini menggantikan POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
"Bursa sudah memberikan insentif untuk penerbitan green bond sebelumnya, ada diskon untuk pencatatan, dan lain-lain," tegas Jeffrey.