Ia menerangkan seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pilihan ini diambil menyusul adanya kekurangan kepemilikan rumah (backlog) di Indonesia sudah mencapai 12,7 juta.
(SAN)