IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang fluktuatif sepanjang satu bulan terakhir.
Data Bursa menunjukkan, saham BREN berada di zona merah selama 10 hari perdagangan, dan bergerak menguat pada 10 hari bursa lainnya.
Dalam sepekan terakhir, saham emiten energi terbarukan tersebut melemah 2,81 persen, namun masih mencatat kenaikan 7,02 persen secara bulanan.
Pada 25 November 2025, saham BREN terkoreksi 4,69 persen ke level Rp9.650 per saham, setelah sehari sebelumnya sempat menguat 2,79 persen ke posisi Rp10.125 per unit.
Hingga Kamis (27/11/2025), saham BREN turun tipis 0,52 persen ke harga Rp9.525 dengan mencatatkan transaksi Rp221,6 miliar dan volume perdagangan mencapai 23,35 juta saham.
Direktur sekaligus Corporate Secretary BREN, Agus Sandy Widyanto menjelaskan, peningkatan aktivitas dan kenaikan harga saham pada 24 November 2025 tidak terlepas dari hasil rebalancing indeks MSCI periode November 2025.
Dalam pengumuman tersebut, BREN ditetapkan sebagai salah satu konstituen baru MSCI Global Standard Index, dengan perubahan komposisi efektif setelah penutupan perdagangan 24 November 2025 dan mulai berlaku pada 25 November 2025.
"Keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan MSCI sebagai penyusun indeks dan diumumkan kepada publik oleh MSCI," tutur Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/11/2025).
Perseroan menilai, meningkatnya aktivitas dan volatilitas harga saham juga bisa dipengaruhi dinamika pasar di Bursa termasuk penyesuaian portofolio investor yang mengacu pada indeks terkait, serta aksi jual-beli pelaku pasar.
“Pergerakan harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan,” katanya.
Agus menegaskan, hingga saat ini perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi (setidaknya dalam tiga bulan ke depan) yang dapat berdampak pada pencatatan saham di bursa.
Selain itu, pemegang saham utama BREN juga tidak memiliki rencana untuk menambah, mengurangi, atau melakukan tindakan lain terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.
(DESI ANGRIANI)