IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara alias suspensi sementara perdagangan efek PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada perdagangan hari ini, Rabu (16/8/2023).
Suspensi dilakukan usai perseroan melakukan penundaa pembayaran bunga ke-15, 16, dan 17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
"Dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI.
Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 16 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan
informasi yang disampaikan oleh perseroan. (RNA)