IDXChannel - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS).
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham MTPS pada perdagangan hari ini, Rabu 14 Desember 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham MTPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (14/12/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MTPS.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.