IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) mulai Senin, 18 Maret 2024.
Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham NIKL melesat lebih dari 20 persen selama 3 hari beruntun ke harga Rp520 per saham. Dalam sepekan, saham NIKL meroket 98,47%.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan," tulis pengumuman Bursa, Senin (18/3/2024).
Pengumuman BEI tersebut berdasarkan surat No.: Peng-SPT-00032/BEI.WAS/03-2024. Penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis Bursa.
(DES)