sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tegaskan Saham HSC Tak Bisa Masuk Indeks LQ45 hingga IDX30

Market news editor Rohman Wibowo
14/07/2026 19:27 WIB
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas indeks-indeks acuan utama pasar modal Indonesia.
BEI Tegaskan Saham HSC Tak Bisa Masuk Indeks LQ45 hingga IDX30. Foto: iNews Media Group.
BEI Tegaskan Saham HSC Tak Bisa Masuk Indeks LQ45 hingga IDX30. Foto: iNews Media Group.

Otoritas bursa juga menekankan soal formulasi kebijakan pengawasan ini juga terus disempurnakan berdasarkan berbagai masukan riil dari para pelaku pasar demi memastikan terciptanya iklim investasi yang sehat dan transparan di dalam negeri.

Perlu diketahui, BEI menambahkan kriteria pengawasan baru demi menyaring indikasi HSC khusus bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Kriteria ini dikenal dengan istilah price-impact ratio.

Parameter price-impact ratio dihitung secara matematis dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan transaksi atau velocity-nya. Adapun indikator velocity sendiri dihitung dari rata-rata volume transaksi kumulatif yang dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float. 
 
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk secara konsisten menjalankan seluruh agenda reformasi pasar modal Indonesia. Itu adalah motif utamanya. Kami juga menyampaikan bahwa kami melakukan diskusi komunikasi secara intens dengan seluruh stakeholders untuk mendapatkan masukan," kata Jeffrey.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement