IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada PT Inti Teladan Sekuritas. Dalam pengumumannya, BEI menilai broker lokal berkode 'IT' itu melanggar ketentuan pelaksanaan pengendalian internal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya," tulis BEI, Selasa (4/4/2023).
PT Inti Teladan Sekuritas merupakan perusahaan yang memiliki izin perantara pedagang efek, dengan kantor pusat di Surabaya, Jawa Timur.
Hingga April 2023, perusahaan efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp101,22 miliar.