Jeffrey menguraikan bahwa penguatan sistem pengawasan ini mencakup perbaikan infrastruktur perdagangan bursa secara menyeluruh serta pembaruan di sisi regulasi hukum.
Di sisi lain, BEI memastikan langkah pengetatan ini tidak akan mengorbankan likuiditas bursa, di mana aktivitas transaksi harian saham di pasar domestik akan tetap dipelihara agar berjalan dengan stabil dan akomodatif.
Kebijakan peningkatan kualitas pasar ini juga menjadi bagian krusial dari pemenuhan standar kualifikasi lembaga pemeringkat internasional. Otoritas bursa menyambut baik masukan eksternal sebagai landasan utama untuk mengevaluasi efektivitas aturan yang ada saat ini.
"Jadi catatan yang disampaikan oleh MSCI, kami sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," ujar Jeffrey.
Adapun empat poin utama yang sering ditekankan dan tengah dikerjakan oleh BEI saat ini meliputi aturan keterbukaan transaksi kepemilikan saham di atas satu persen, penyediaan basis data investor yang lebih mendalam (granular), penataan peraturan batas saham beredar publik (free float), serta penanganan khusus terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (high shareholding concentration).