IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan transaksi saham PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) di Pasar Tunai. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham yang dilakukan perseroan.
Awal perdagangan saham TBMS dengan nilai nominal baru sebesar Rp25 per saham hasil stock split dijadwalkan berlangsung mulai Jumat besok (16/2). Ini berlangsung di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meniadakan perdagangan saham TBMS di Pasar Tunai mulai tanggal 16 Februari 2024 sampai dengan 19 Februari 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (15/2/2024).
Setelah ditutup, Bursa akan mulai membuka kembali perdagangan saham TBMS di Pasar Tunai mulai 20 Februari 2024.
Dalam prospektus, rasio pemecahan nominal saham TBMS mencapai 1:2, yang artinya setiap satu saham lama dengan nilai nominal Rp50 akan dipecah menjadi 2 saham bernilai Rp25 per saham.