Peningkatan aktivitas pasar juga terlihat dari lonjakan pengguna jasa IDX Carbon, dari 16 entitas pada awal peluncuran menjadi 113 entitas per 11 Juli 2025. Volume kredit karbon yang telah di-retire pun melonjak drastis dari 6.260 ton pada 2023 menjadi 980.475 ton di tahun ini.
Iman menambahkan, ke depan peluang partisipasi dari sektor jasa keuangan semakin terbuka, terlebih sejak penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga internasional Gold Standard pada 8 Mei 2025.
“Ini merupakan langkah strategis yang membuka peluang substansial bagi Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut perkembangan tersebut sebagai bukti konsistensi regulator dalam membangun ekosistem pasar karbon yang transparan, efisien, dan kredibel.