IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini sebanyak tujuh perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Secara rinci, perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak tiga perusahaan berasal dari sektor bahan baku. Kemudian, dari sektor energi dan sektor kesehatan masing-masing terdapat dua perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga 7 Februari 2025, belum ada perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue.
Di sisi lain, untuk penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk atau EBUS, hingga 7 Februari 2025, terdapat 18 emisi dari 14 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline.