sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya

Market news editor Fiki Ariyanti
08/04/2025 07:24 WIB
BEI menyesuaikan Batasan Auto Rejection Bawah (ARB) dan ketentuan penghentian sementara perdagangan efek atau trading halt.
BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya (foto mnc media)
BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan Batasan Auto Rejection Bawah (ARB) dan ketentuan penghentian sementara perdagangan efek. Penyesuaian ini berlaku efektif hari ini, Selasa (8/4/2025).

Perubahan ARB dan ketentuan trading halt dilakukan BEI dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

BEI melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat. 

Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan Batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi pada 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15 persen bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement