sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya

Market news editor Fiki Ariyanti
08/04/2025 07:24 WIB
BEI menyesuaikan Batasan Auto Rejection Bawah (ARB) dan ketentuan penghentian sementara perdagangan efek atau trading halt.
BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya (foto mnc media)
BEI Ubah Batas Auto Reject Bawah dan Ketentuan Trading Halt, Ini Detailnya (foto mnc media)

Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek disesuaikan menjadi sebagai berikut:

- Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan:

- Sampai akhir sesi perdagangan; atau
- Lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

"Kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025," kata Kautsar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement