IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan potensi delisting atas saham POOL atau PT Pool Advista Indonesia Tbk. Pasalnya, saham emiten penyedia jasa keuangan dan perdagangan itu sudah kena suspensi selama tiga tahun atau 36 bulan.
"Masa suspensi saham PT Pool Advista Indonesia Tbk telah mencapai 36 bulan pada tanggal 12 Juni 2023," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/6/2023).
Ini berdasarkan Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00011/BEI.PP3/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek POOL.
Masa suspensi yang sudah 36 bulan tersebut telah melebihi ketentuan delisting yang mensyaratkan suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan.