IDXChannel - Saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) berpotensi mengalami penghapusan pencatatan secara paksa alias forced delisting. Sebab, saham itu telah suspensi lebih dari 3 tahun lamanya.
Di tengah kondisi tersebut, saham emiten properti itu tampak masih digenggam oleh sejumlah investor institusi, termasuk PT Asabri (Persero).
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 28 April 2023, PT Asabri (Persero) memiliki 873.159.483 saham ARMY atau setara 9,70%, demikian laporan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (8/6/2023).
Porsi pemegang saham publik atau masyarakat masih sebesar 4,6 miliar atau setara 51,75%, disusul PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 20,46%, PT Gasa Perdana Ciptadaya 7,20%, dan Retail Development Group Limited 5,04%. Terlebih, Kejaksaan Agung masih menyita 5,85% saham ARMY.