sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asabri Tagih Aset Investasi Rp11,5 Triliun dari Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Economics editor Suparjo Ramalan
25/01/2022 21:23 WIB
PT Asabri (Persero) tengah menunggu pengembalian aset investasi sebesar Rp 11,530 triliun yang dijanjikan Heru Hidayat dan Benny Tjokro.
PT Asabri (Persero) tengah menunggu pengembalian aset investasi sebesar Rp 11,530 triliun yang dijanjikan Heru Hidayat dan Benny Tjokro. (Foto: MNC Media)
PT Asabri (Persero) tengah menunggu pengembalian aset investasi sebesar Rp 11,530 triliun yang dijanjikan Heru Hidayat dan Benny Tjokro. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Asabri (Persero) tengah menunggu pengembalian aset investasi sebesar Rp 11,530 triliun yang dijanjikan Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Saat ini, pengembalian dana tersebut masih dalam proses hukum. 

Heru Hidayat dan Benny Tjokro merupakan dua aktor yang ikut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di internal Asabri. Keduanya pun hingga saat ini masih masih diproses hukum.

Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono mencatat, jumlah aset yang disita di pengadilan mencapai Rp 15,271 triliun. 

"Kami ingin melaporkan pula upaya pemulihan aset investasi. Berangkat dari nilai aset perjanjian dari inisial HH dan BT sebesar Rp 11,530 triliun. Kemudian, aset yang saat disita pengadilan yaitu Rp 15,271 triliun," ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/1/2022). 

Dia menjelaskan, adanya kerugian perusahaan akibat terjadi penurunan nilai portofolio atas saham dan reksadana sebesar. Wahyu mencatat, saham dan reksadana yang semula akan dilakukan pembelian kembali oleh Heru dan Benny saat ini mengalami penurunan nilai di atas 50% hingga 65%. Akibatnya, menjadi aset non produktif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement