"Saham dan reksadana yang semua akan dilakukan pembelian kembali oleh HH dan BT, saat ini mengalami penurunan nilai di atas 50%, sehingga masuk menjadi bagian dari aset non produktif. Malah turunnya 65%," ungkap dia.
Adapun inisiatif pemulihan aset dilakukan melalui dua strategi, yaitu pemulihan nilai aset berupa saham, reksadana dan surat utang yang telah mengalami penurunan secara signifikan. Kedua, strategi penguasaan aset yang menjadi jaminan atau aset sitaan dari proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk jumlah aset non produktif Asabri hingga Desember 2021 mencapai 31% dari portofolio akumulasi iuran pensiun (AIP).
66% merupakan portofolio Tabungan Akhir Tahun (THT), Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami direksi klasifikasi pemulihan aset terdiri dari non produktif saham, aset properti investasi, dan reksadana, aset sitaan yaitu aset tetap, aset lancar, dan aset tambang," kata dia. (TIA)