Sesuai regulasi, sebuah emiten dapat terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha. Baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Hingga Maret 2022, perseroan masih memiliki sejumlah pengurus aktif, seperti Firdaus yang menjabat sebagai Direktur Utama, dan dua Direktur lainnya yakni Meco Sitardja dam Ikman Maulana.
Di tingkat Dewan Komisaris, terdapat nama Komisaris Utama yaknis Carsen Finrely, kemudian Komisaris Puspa Dewi, dan Komisaris Independen, Wiwik Sukarno.
(FRI)