sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Expired, Sembilan Waran Terstruktur Delisting Akhir Mei

Market news editor Desi Angriani
19/05/2026 08:48 WIB
Sembilan waran terstruktur ini diterbitkan oleh CGS International Sekuritas Indonesia.
Segera Expired, Sembilan Waran Terstruktur Delisting Akhir Mei (Foto: iNews Media Group)
Segera Expired, Sembilan Waran Terstruktur Delisting Akhir Mei (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting sembilan  waran terstruktur pada 29 Mei 2026.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00083/BEI.POP/05-2026.

Sembilan waran terstruktur ini diterbitkan oleh CGS International Sekuritas Indonesia dan tidak lagi diperdagangkan setelah 29 Mei 2026, atau dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.

"Terhitung mulai tanggal 29 Mei 2026 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman Bursa, Senin (18/5/2026).

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement