"15 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023 yang diaudit oleh akuntan publik," jelas BEI.
Di sisi lain, sudah 784 emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023. Satu emiten yang berbeda tahun buku, yaitu Januari yang wajib dan telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Oktober 2023.
"Enam perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku, yaitu Maret dan Juni yang wajib dan telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023," pungkas BEI.
(FAY)