Gugatan ini menandai adanya perkembangan terbaru dalam kontroversi yang telah dimulai sejak tahun lalu saat Ben & Jerry's mengatakan akan menghentikan penjualan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak perang Enam Hari pada 1967.
Sementara itu, Pemerintah Israel melihat wilayah pendudukan sebagai bagian dari ekonominya dan segala upaya untuk memboikot bisnis di wilayah tersebut dianggap berlaku untuk negara tersebut. Artinya menghentikan penjualan es krim di wilayah pendudukan akan mengakhiri penjualan di seluruh Israel.
Dalam gugatan tersebut, Ben & Jerry's menyatakan bahwa mereknya identik dengan aktivisme sosial. Saat perusahaan itu diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000, disepakati bahwa tanggung jawab utama untuk menjaga integritas merek Ben & Jerry's melalui dewan independen.
Sebelumnya Unilever secara terbuka mengakui hak merek untuk membuat keputusan tentang misi sosialnya. Namun kemudian Ben & Jerry's mengatakan bahwa Unilever tiba-tiba berbalik arah.