Bayu menerangkan, berdasarkan surat Biro Administrasi Efek (BAE) PT Ficomindo Buana Regsiter Nomor 168/HOME-FBR/XI/22 pada 14 November 2022, kepemilikan saham Benny Tjokro dan afiliasinya diambilalih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga kepemilikan Kejagung pada HOME sebesar 19,70 persen.
Kemudian kepemilikan saham Kejagung pada perseroan naik menjadi 24,67 persen berdasarkan surat BAE Nomor 169/HOME-FBR/XII/22 tanggal 15 Desember 2022.
"Sejak kepemilikan Benny Tjokro pada erseroan sudah diambilalih Kejaung, dapat dikatakan, Benny Tjokro masih sebagai pengendali karena beliau mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan perseroan," tutur Bayu.
Menyoal kondisi terkini kegiatan operasional HOME, dijelaskan Bayu, Hotel Goodway Batam milik perseroan ditutup sejak 21 Agustus 2018. Dan sampai sekarang belum beroperasi kembali karena belum dilakukan renovasi sesuai amanat RUPSLB berupa perubahan penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas (PUT) II.
"Keadaan bangunan hotel sekarang hanya berupa bangunan fisik tanpa peralatan atau inventaris. Aset tetap perseroan berupa bangunan hotel dan ruko yang statusnya dalam penyitaan Kejagung," papar Bayu.