sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benny Tjokro Dipenjara Seumur Hidup, Nasib Emitennya (HOME) Diujung Tanduk

Market news editor Fiki Ariyanti
06/02/2024 10:58 WIB
Emiten terafiliasi Benny Tjokrosaputro, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) semakin dekat dengan delisting. Begini kondisinya sekarang.
Benny Tjokro Dipenjara Seumur Hidup, Nasib Emitennya (HOME) Diujung Tanduk (foto MNC Media)
Benny Tjokro Dipenjara Seumur Hidup, Nasib Emitennya (HOME) Diujung Tanduk (foto MNC Media)

Lebih lanjut katanya, perseroan berupaya memperbaiki kinerja operasional perseroan. Salah satunya menggunakan dana hasil PUT II untuk mengembangkan proyek mini satelite city. 

Dalam rangka merealisasikannya, sambung Bayu, HOME melakukan penyertaan modal pada TIS, karena TIS tersebut dapat melakukan pengadaan lahan untuk mendukung rencana proyek perseroan.

"Perseroan juga berencana membangun tower pengganti Hotel Goodway di Pulau Batam dengan konsep mix building," ujarnya.

"Direksi dan Komisaris berusaha agar operasional perseroan tetap berjalan secara sustainable, namun semua rencana di atas tidak bisa diwujudkan sebagaimana mestinya, karena pengendali perseroan sebagai pihak pengambil keputusan, penentu kebijakan strategis, dan pemegang dana menghadapi masalah pribadi, sehingga tidak bisa hadir dalam perseroan," tutur Bayu.

Bayu menegaskan, sampai dengan pengumuman ini, perseroan tidak menghadapi perkara hukum.

"Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyebabkan perseroan dikenakan sanksi suspensi," pungkasnya.

Sekadar informasi, Benny Tjokro atau Bentjok dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus korupsi dana pengelolaan investasi Jiwasraya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement