Langkah pemerintah sejatinya untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah per 11 hingga 25 Januari 2021 demi menekan kasus Covid-19. Doni pun mengatakan, pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah pada September lalu berhasil menekan angka kasus aktif Covid-19 hingga 20%.
"Berdasarkan pengalaman pada September yang lalu, ketika terjadi lonjakan kasus yang juga sangat tinggi, kemudian pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan, Alhamdulillah saat puncaknya terjadi pada bulan Oktober minggu kedua, lantas bisa kita tekan itu sampai 20%," pungkasnya. (*)