IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
Suspensi dilakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dari saham MPRO.
Maka itu, penghentian sementara saham MPRO dimulai pada sesi I pada perdagangan hari ini, Senin 31 Juli 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham MPRO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (28/7/2023).
Suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MPRO.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuh Bursa.