IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal. Hal ini berkaca dari kejadian longsor seperti di kawasan tambang rakyat di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo.
“Mari kita kurangi atau bisa hentikan pola-pola penambangan, yang mungkin kita tidak bicara legal atau ilegal, itu karena ranahnya mungkin aparat penegak hukum, ranahnya ke pemerintah daerah,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam Disaster Briefing, dikutip Kamis (11/7/20224).
Aam sapaan Abdul Muhari pun mengingatkan jangan sampai ada korban atau nyawa melayang akibat longsor dari kawasan pertambangan ilegal. “Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang harus melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan?” kata Aam.
Apalagi, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal khususnya tambang rakyat sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.
“Tetapi ketika kita bicara penambangan yang tidak mungkin memiliki sertifikasi, atau SOP keamanan, struktur-struktur keamanan yang jelas, mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” lanjut dia.