IDXChannel - Besok IPO, PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) secara resmi ditetapkan sebagai saham syariah. Hal itu tertuang dalam keputusan OJK No. KEP-78/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai Efek Syariah.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah," demikian tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Minggu (9/1/2022).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Semacom Integrated Tbk.
OJK memakai sumber data yang berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) menawarkan 3,47 juta lot saham atau 347 juta saham baru yang setara 25,76% dari modal disetor setelah IPO. Saham SEMA ditawarkan kepada investor dengan harga penawaran Rp180 per lembar saham sehingga raihan nilai total IPO-nya mencapai Rp62,46 miliar.