BI melakukan intervensi di pusat-pusat keuangan dunia seperti Hong Kong, Singapura, London, hingga New York untuk memastikan pergerakan Rupiah tetap terkendali.
Selain intervensi langsung, BI juga menunjuk bank-bank domestik, baik Himbara maupun swasta, untuk aktif melakukan transaksi NDF di luar negeri melalui program pendalaman pasar uang.
Untuk mengompensasi aliran modal keluar (outflow) di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN), BI mengandalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga saat ini, inflow dari SRBI tercatat mencapai Rp78,1 triliun secara year-to-date (ytd), yang secara efektif menambal outflow di pasar saham (Rp38,6 triliun) dan SBN (Rp11,7 triliun).
“Kalau rekan-rekan kita saham sama SBN outflow, masa SRBI juga harus outflow. Kan harus dikompensasi se-inflow kan. Nah secara total memang SRBI inflow-nya itu lebih gede dari net outflow-nya SBN year to date,” tutur Perry.
Perry menegaskan bahwa secara fundamental, nilai tukar Rupiah saat ini masih undervalue. Hal ini didasarkan pada indikator ekonomi nasional yang sangat kuat, seperti pertumbuhan ekonomi 5,61 persen, inflasi rendah di level 2,42 persen, surplus neraca perdagangan, serta pertumbuhan kredit yang tinggi.