Platform ini menyediakan layanan perdagangan saham untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan Initial Coin Offering (ICO), dan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham dan mengurangi biaya transaksi.
Ke depan, blockchain diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan proses pencatatan dan pembagian dividen. Dengan menggunakan blockchain, perusahaan dapat mencatat dan membagikan dividen secara otomatis tanpa perlu melibatkan pihak ketiga seperti bank dan pialang saham.
Jadi, apakah blockchain akan mampu menjadi masa depan dalam transaksi pasar modal? tentu bisa atau tidaknya akan bergantung terhadap regulasi masing-masing negara dan kebutuhan untuk menggunakannya. (NIA)