Perseroan juga berencana melepas dua bidang tanah yang berlokasi di kawasan PIK 2 dengan nilai transaksi sebesar Rp19 miliar kepada PT Artha Integra Indonesia. Kedua entitas pembeli tersebut diketahui masih berada dalam kendali kelompok pengendali BLUE sebelumnya.
Seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta RUPSLB independen pada 4 Juni 2026.
(DESI ANGRIANI)