sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Blue Bird (BIRD) Senang Tarif Ojek Online Naik

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/08/2022 12:52 WIB
PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyambut baik keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online.
Blue Bird (BIRD) Senang Tarif Ojek Online Naik (FOTO: MNC Media)
Blue Bird (BIRD) Senang Tarif Ojek Online Naik (FOTO: MNC Media)

"Kita perlu melihat dari sisi demand," tegasnya.

Seperti diketahui, tarif ojek online resmi naik mulai tanggal 14 Agustus 2022. Kenaikan tarif ojek online yang diatur dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 itu pun telah keluar sejak 4 Agustus 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta perusahaan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia seperti Gojek dan Grab untuk melakukan penyesuaian tarif.

"Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu, sistem zonasi masih berlaku tiga zonasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melalui pernyataan tertulis, Selasa (9/8). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement