Meski berpotensi memperkuat neraca keuangan, rencana rights issue ini menjadi perhatian investor lantaran jumlah saham beredar akan meningkat secara signifikan. Perseroan mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,33 persen setelah aksi tersebut direalisasikan.
Adapun ketentuan final terkait harga pelaksanaan rights issue serta jumlah pasti saham yang akan diterbitkan masih menunggu penetapan dalam prospektus, setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Shifa Nurhaliza Putri)