sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNPT Sebut 600 Konten Radikal Diturunkan Sepanjang Tahun 2021

Market news editor Komaruddin Bagja
28/12/2021 16:15 WIB
Sepanjang tahun 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Konten radikal (Ilustrasi)
Konten radikal (Ilustrasi)

IDXChannel - Sepanjang tahun 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, dengan memprioritaskan program pencegahan dan penanggulangan meski di tengah Pandemi Covid-19.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2021, BNPT telah mencatatkan lebih dari 600 situs/akun berpotensi radikal.

"D engan rincian konten propaganda sebanyak 650 konten dimana 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take-down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Boy di kantor BNPT, Gedung BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, BNPT melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah serta optimalisasi media sosial melalui berbagai platform, seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, Aplikasi BNPT TV, dan juga Iklan Layanan Masyarakat melalui Radio.

Dalam kegiatan pelibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang.

"Dalam rangka pemulihan korban, BNPT telah berhasil mengidentifikasi 1.384 korban termasuk WNA dan WNI di 15 Provinsi di seluruh Indonesia, dimana pada tahun 2021 sendiri, Pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme dengan nominal sebesar Rp39.205.000.000 (tiga puluh sembilan milyar dua ratus lima juta rupiah)," tambahnya.

Pada kegiatan deradikalisasi, sepanjang 2021 ini BNPT telah melaksanakan identifikasi terhadap 66 narapidana terorisme, rehabilitasi terhadap 44 narapidana terorisme, reedukasi terhadap 18 narapidana terorisme, dan reintegrasi sosial terhadap 9 narapidana terorisme.

"Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan di 24 Lapas," singkatnya.

Dalam aspek Kesiapsiagaan Nasional, sepanjang tahun ini BNPT telah melaksanakan kegiatan Edukasi Peran Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Nasional di provinsi Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah (Sigi, Parigi Moutong, dan Poso), dan Kalimantan Timur untuk mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan tindak pidana terorisme dengan melibatkan perangkat daerah dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement