Selain meminta pendistribusian tepat sasaran, Erika juga meminta kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati agar mempercepat produksi dan distribusi BBM yang lebih ramah lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku dan arahan Menteri ESDM dalam dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (26/08) yang lalu.
"Terkait isu lingkungan, mami berharap PT Pertamina (Persero) segera menyelesaikan Roadmap BBM Ramah Lingkungan, minimum RON 91 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O," kata Erika.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang hadir menerima Surat Penugasan memastikan, Pertamina akan tetap bertanggung jawab selaku penerima penugasan meski dalam pelaksanaan pendistribusiannya adalah subholding Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga.
"Pertamina tetap bertanggung jawab, karena sebagai pihak yang menerima penugasan tersebut dan melaksanakan fungsi dari mulai perencanaan maupun eksekusi dimana fungsinya ini ada di bawah Pak Mulyono yakni di Direktorat Integrated Logistic and Infrastucture PT Pertamina," tegas Nicke.
Nicke berharap pelaksanaannya akan lebih efektif dan efisien. "Serta birokrasinya itu kita persingkat karena seluruh kewenangan untuk operasional pelaksanaan itu diserahkan seluruhnya kepada PT Pertamina Patra Niaga dan Pak Mulyono di sini yang melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya itu berjalan sesuai dengan yang ditugaskan dengan cara yang lebih efektif dan efisien," ungkapnya.