Berdasarkan provinsi, BPS mencatat peningkatan gini ratio tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, yaitu naik 0,017 poin dari 0,334 menjadi 0,351. Sementara, penurunan gini ratio tertinggi ada di Maluku Utara sebesar 0,02 poin dari 0,310 menjadi 0,290.
Sedangkan, gini ratio tertinggi ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 0,437 dari sebelumnya 0,428. Peningkatan gini ratio pun terjadi di DKI Jakarta dari 0,391 menjadi 0,4.
Selanjutnya, Jawa Tengah peningkatan gini ratio dari 0,358 menjadi 0,359, Banten dari 0,361 menjadi 0,365, Nusa Tenggara Barat dari 0,374 menjadi 0,386, dan Nusa Tenggara Timur dari 0,355 menjadi 0,356.
Kemudian, Kalimantan Barat naik dari 0,318 menjadi 0,325, Kalimantan Selatan dari 0,334 menjadi 0,351, dan Kalimantan Utara 0,292 menjadi 0,3, serta Papua dari 0,391 menjadi 0,395.
Sedangkan gini ratio Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimatan Timur stagnan, masing-masing di angka 0,398, 0,364, dan 0,335. Sisanya justru turun, misalnya Bangka Belitung tuurn dari 0,262 menjadi 0,257. Selanjutnya, Sulawesi Barat dari 0,365 menjadi 0,356, dan Papua Barat dari 0,381 menjadi 0,376. (NHN)